Musyawarah 9 Ulama Sepuh Menetapkan KH Miftachul Akhyar Sebagai Rais Aam PBNU

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah menghasilkan keputusan penting dengan mengangkat KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2026-2031. Penetapan ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan sebuah momen krusial yang mencerminkan keberlanjutan dan stabilitas organisasi NU di tengah dinamika sosial dan politik yang ada.
Proses Penetapan yang Cermat
Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Pleno V yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada malam hari Ahad, 30 Agustus 2026. Suasana muktamar yang hangat dan penuh kekeluargaan ini mencerminkan semangat kolektif para peserta.
KH Miftachul Akhyar dipilih secara mufakat oleh sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA). Musyawarah ini berlangsung tertutup selama satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, di kediaman KH Abdul Wahab Chasbullah, yang terletak di kawasan Tambakberas, Jombang. Proses ini menunjukkan komitmen para ulama untuk menjaga tradisi musyawarah sesuai dengan ajaran agama.
Pengumuman Hasil Musyawarah
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, menyampaikan hasil musyawarah tersebut di hadapan ribuan muktamirin yang hadir. Ia menjelaskan, “Setelah melakukan pertemuan tertutup, anggota AHWA secara mufakat memutuskan bahwa nama KH Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031.” Pernyataan ini disambut dengan antusiasme oleh para peserta muktamar.
Musyawarah ini diawali oleh KH Nurul Huda Jazuli dan dipimpin oleh KH Miftachul Akhyar yang merupakan Rais Aam PBNU pada periode sebelumnya. Proses ini bukan hanya menunjukkan keberlanjutan kepemimpinan, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya pengalaman dalam memimpin organisasi besar seperti NU.
Prinsip Musyawarah yang Ditegaskan
Kiai Anwar menekankan bahwa mekanisme musyawarah mufakat yang digunakan dalam penetapan ini selaras dengan ajaran Alquran, serta prinsip Pancasila. Ia mengutip, “Musyawarah mufakat ini sesuai dengan perintah Alquran, wasyawirhum fil amr. Di samping itu, sangat sejalan dengan prinsip Pancasila, yaitu hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa NU tidak hanya mengedepankan tradisi keagamaan, tetapi juga berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap aspek keorganisasian. Mekanisme AHWA ini menjadi bagian integral dari cara NU dalam menjaga tradisi keulamaan dan membangun adab dalam kehidupan berorganisasi.
Tradisi yang Berkelanjutan
Proses pemilihan Rais Aam kali ini merupakan kelanjutan dari sistem pemilihan yang telah diterapkan pada Muktamar NU sebelumnya di Lampung, yang dipimpin oleh Kiai Ma’ruf Amin. Dengan kepemimpinan Kiai Miftah, suasana pemilihan berlangsung dengan damai dan penuh keharmonisan, mencerminkan semangat persatuan di kalangan muktamirin.
Sebelum penetapan KH Miftachul Akhyar, Muktamar NU ke-35 terlebih dahulu melakukan pemilihan sembilan anggota AHWA. Proses ini dilakukan berdasarkan rekapitulasi suara dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta PCINU di berbagai negara.
Proses Pemilihan Anggota AHWA
Dari total 4.703 suara yang masuk melalui enam bilik tabulasi, terdapat 34 nama ulama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk dalam bursa pemilihan. Sembilan ulama yang memperoleh suara tertinggi kemudian ditetapkan sebagai anggota AHWA, yang menunjukan kepercayaan tinggi para muktamirin terhadap para ulama tersebut.
- KH Anwar Iskandar (Ketua Umum MUI)
- KH Afifuddin Muhajir (Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI)
- KH Ahmad Musthofa Bisri (Gus Mus)
- Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin
- Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim
Setiap bilik tabulasi mencatat hasil suara yang beragam, dengan rincian 642 suara, 864 suara, 855 suara, 936 suara, 718 suara, dan 688 suara. Angka-angka ini menunjukkan partisipasi yang signifikan dari para muktamirin dalam proses demokrasi di NU.
Menatap Masa Depan NU
Dengan ditetapkannya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU, rangkaian Muktamar NU ke-35 berlanjut ke agenda penting berikutnya, yaitu pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU untuk masa khidmat 2026-2031. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa kepemimpinan NU terus berjalan dalam koridor yang tepat dan sesuai dengan harapan umat.
Keputusan ini tidak hanya mencerminkan kekuatan internal NU tetapi juga harapan besar yang diemban oleh organisasi ini untuk terus berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. KH Miftachul Akhyar, dengan pengalaman dan kedalaman ilmunya, diharapkan mampu memimpin NU menuju masa depan yang lebih cerah.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk mengedepankan nilai-nilai keagamaan yang luhur, NU siap menghadapi tantangan yang ada di depan. Semoga kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dapat membawa NU menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi umat.
➡️ Baca Juga: Pahami DOMS dan Penyebab Nyeri Otot Setelah Latihan Gym Pertama Anda
➡️ Baca Juga: David Pajung: Seruan untuk Tumbangkan Prabowo Dinilai Sebagai Provokasi dan Opini Publik




