KUPA-PPAS 2026 Disepakati, Pendapatan Palopo Meningkat Menjadi Rp885,76 Miliar

Pemerintah Kota Palopo baru-baru ini mengumumkan kesepakatan penting mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan menyediakan anggaran yang lebih baik untuk pembangunan.
Proses Penandatanganan Kesepakatan
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Wali Kota Palopo, Naili Trisal, bersama pimpinan DPRD dalam sebuah rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palopo pada tanggal 3 September 2026. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menunjukkan komitmen pemerintah dan legislatif dalam pengembangan daerah.
Detail Nota Kesepakatan
Nota kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini tercatat dengan Nomor 100.3.7/204/B.Hukum dan Nomor 100.3.7/3/DPRD-K, yang berfokus pada perubahan Kebijakan Umum APBD untuk tahun anggaran 2026. Hal ini menandakan adanya revisi signifikan dalam perencanaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Peningkatan Target Pendapatan Daerah
Wali Kota Palopo, Naili Trisal, mengungkapkan bahwa perubahan dalam struktur anggaran ini diiringi dengan penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja daerah. “Kami merencanakan target pendapatan daerah dalam perubahan APBD ini mencapai Rp885,76 miliar. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp40,69 miliar atau setara dengan 4,82 persen dibandingkan dengan target awal yang tercantum dalam APBD pokok, yaitu Rp845,07 miliar,” ungkapnya dengan optimisme.
Perubahan dalam Belanja Daerah
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah untuk perubahan APBD direncanakan mencapai Rp947,55 miliar. Ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp105,41 miliar atau 12,52 persen dibandingkan dengan APBD pokok. Alokasi ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Penyesuaian Pembiayaan Daerah
Naili juga menyoroti adanya penyesuaian dalam pos pembiayaan daerah. “Pada APBD pokok 2026, penerimaan pembiayaan sebelumnya tidak ditargetkan. Namun, pada perubahan APBD kali ini, kami menghitung kembali dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2025,” jelasnya.
Alokasi untuk Pembayaran Utang
Dalam hal pengeluaran pembiayaan, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,94 miliar. Anggaran ini difokuskan untuk pembayaran pokok utang yang terkait dengan Pasar Besar. Alokasi ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi keuangan daerah dan memberikan kepastian dalam pengelolaan utang.
Apresiasi Terhadap Kerja Sama Legislatif
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Naili juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran legislatif. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo atas kerja keras dan sinergi yang terjalin selama pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan bersama,” tegasnya.
Pentingnya Kesepakatan KUPA-PPAS
Kesepakatan KUPA-PPAS ini akan menjadi dasar utama dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Palopo untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna II Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, staf ahli wali kota, asisten Setda, serta pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah di lingkungan Pemkot Palopo.
Implikasi Kesepakatan bagi Pembangunan Daerah
Dengan disepakatinya KUPA-PPAS, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Palopo. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dan DPRD untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Kota Palopo berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar pada sektor-sektor yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Beberapa poin penting dalam rencana ini meliputi:
- Peningkatan infrastruktur publik
- Pemberdayaan ekonomi lokal
- Perbaikan layanan kesehatan masyarakat
- Pendidikan dan pelatihan untuk generasi muda
- Pelestarian lingkungan hidup
Rencana Tindak Lanjut dari Kesepakatan
Selanjutnya, setelah kesepakatan ini, pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan Perubahan APBD yang lebih rinci. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan Anggaran
Penting bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengawasan penggunaan anggaran. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif, serta ikut berpartisipasi dalam mendorong kebijakan yang pro-rakyat.
Kesimpulan
Kesepakatan KUPA-PPAS 2026 menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kota Palopo dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD, diharapkan pembangunan di Kota Palopo dapat berjalan lancar dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga kota.
➡️ Baca Juga: BNI Umumkan Pembayaran Dividen THR untuk Investor pada 7 April 2026
➡️ Baca Juga: Pemkab Labura dan DPRD Labura Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS P-APBD 2026