128 Calon Kepala Desa di Asahan Deklarasi Pilkades Damai, Tolak Politik Uang dan Hoaks

Dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, sebanyak 128 calon kepala desa di Kabupaten Asahan menggelar deklarasi damai. Acara ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, pada Selasa (1/9/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen para calon untuk menolak praktik politik uang dan berita hoaks yang dapat merusak integritas pemilihan.
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Asahan
Pilkades serentak Kabupaten Asahan 2026 akan dilaksanakan di 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan, dengan melibatkan 128 calon kepala desa yang siap bertarung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, menegaskan bahwa deklarasi damai ini sangat penting untuk meneguhkan komitmen setiap calon dalam menyelenggarakan pemilihan yang aman, tertib, dan demokratis.
Seluruh calon kepala desa bersikukuh untuk mematuhi hukum yang berlaku, menghargai sesama calon, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian Pilkades. Darwinsyah menyatakan, “Para calon berkomitmen untuk menghindari provokasi, menolak politik uang, manipulasi suara, dan segala bentuk pelanggaran lainnya.” Ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa proses pemilihan dapat berjalan dengan baik.
Komitmen untuk Menghormati Proses Pemilihan
Para calon juga diingatkan untuk menghormati proses pemungutan suara dan menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Darwinsyah menekankan bahwa semangat deklarasi damai tidak hanya menjadi tanggung jawab para calon saja. Komitmen ini diharapkan juga dapat diteruskan kepada tim kampanye, simpatisan, dan pendukung masing-masing calon, sehingga tercipta suasana yang harmonis.
- Menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Menghormati calon lain dan pendukungnya
- Menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkades
- Menolak segala bentuk politik uang dan manipulasi suara
- Menerima hasil pemilihan dengan dewasa
Tahapan Pilkades Serentak Asahan 2026
Dengan semakin dekatnya tanggal pemungutan suara, tahapan Pilkades Serentak Asahan telah ditetapkan. Masa kampanye akan berlangsung dari 29 September hingga 1 Oktober 2026, diikuti masa tenang dari 2 hingga 6 Oktober 2026, dan akhirnya pemungutan serta penghitungan suara pada Rabu, 7 Oktober 2026. Setiap tahapan ini menjadi penting dalam menciptakan Pilkades yang transparan dan adil.
Pesan Kapolres Asahan
Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, memberikan pesan kepada semua calon kepala desa untuk siap menerima hasil pemilihan, baik dalam menang maupun kalah. Ia mengingatkan bahwa meskipun ada perbedaan hasil, persaudaraan harus tetap dijaga. “Calon yang menang diharapkan dapat merangkul pihak yang kalah, dan semua pihak harus menerima hasil pemilihan dengan sikap dewasa,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan calon untuk mengendalikan para simpatisannya agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya menjadi peneduh dalam masyarakat. “Hindari isu SARA, kampanye hitam, dan jangan mudah terprovokasi oleh berita hoaks,” tegasnya.
Peran TNI dan Forkopimda dalam Menjaga Stabilitas
Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf Edy Syahputra, mengajak semua pihak untuk menjadikan deklarasi damai ini sebagai momentum untuk memperkuat persaudaraan meskipun terdapat perbedaan pilihan. “Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi yang harus disikapi dengan kedewasaan dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa TNI akan terus berkolaborasi dengan Polri, pemerintah daerah, dan semua elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Asahan. Kerja sama ini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik yang tidak diinginkan selama proses Pilkades berlangsung.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menekankan bahwa Pilkades merupakan salah satu bentuk nyata dari demokrasi yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat di desa. Melalui Pilkades, masyarakat mempunyai kesempatan untuk memilih pemimpin yang diharapkan dapat membawa desa menjadi lebih mandiri, maju, sejahtera, dan bermartabat.
Dalam hal ini, Bupati menggarisbawahi bahwa pelaksanaan Pilkades memerlukan kedewasaan, kesadaran, dan tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat. “Saya ingin menekankan bahwa deklarasi damai bukan hanya sekadar pembacaan naskah dan penandatanganan dokumen, tetapi harus menjadi komitmen moral seluruh calon kepala desa untuk menjaga kehormatan dan martabat proses pemilihan,” tambahnya.
Harapan untuk Pelaksanaan Pilkades yang Aman dan Tertib
Bupati berharap agar seluruh tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Asahan Tahun 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis. Harapannya adalah agar pemilihan ini menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan deklarasi damai ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Asahan, para asisten Setdakab Asahan, kepala OPD, camat se-Kabupaten Asahan, panitia pemilihan dari tingkat kabupaten hingga desa, anggota BPD, kepala desa atau penjabat kepala desa, serta 128 calon kepala desa dan tamu undangan lainnya. Keberagaman ini menunjukkan dukungan penuh dari berbagai pihak untuk mewujudkan Pilkades yang adil dan berkualitas.
➡️ Baca Juga: Prediksi Pertandingan Santa Clara vs Rio Ave di Primeira Liga 12 April 2026
➡️ Baca Juga: Padanan Kata Religion: Pengertian dan Contoh dalam Bahasa Indonesia
