Kapolres Serang Memastikan Ketersediaan Stok BBM, Solar Tersedia 39.501 Liter di SPBU

Pada Sabtu, 12 September 2026, Kapolres Serang, Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan, melakukan inspeksi langsung ke beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Serang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ketersediaan stok BBM di daerah tersebut tetap terjaga dan distribusinya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam situasi di mana kebutuhan bahan bakar terus meningkat, pengawasan yang ketat terhadap ketersediaan stok BBM menjadi sangat penting.
Pengecekan yang Teliti
Pengecekan dimulai pada pukul 09.00 WIB, di mana Andri didampingi oleh Wakapolres Serang, Kepala Bagian Operasi, serta sejumlah pejabat penting di Polres Serang. Bersama mereka, pengawas dan operator SPBU juga turut hadir untuk memberikan informasi terkait kondisi stok yang ada.
Status Stok BBM
Hasil dari pemantauan yang dilakukan hingga pukul 11.00 WIB menunjukkan bahwa ketersediaan stok BBM di beberapa SPBU yang diperiksa masih dalam keadaan baik. Stok solar tercatat sebanyak 39.501 liter, diikuti oleh Pertalite dengan jumlah 98.930 liter, dan Pertamax yang mencapai 116.865 liter.
Selain itu, untuk jenis BBM lainnya, Pertamax Turbo tercatat sebanyak 11.468 liter, Pertamina Dex sebanyak 7.328 liter, dan Dexlite dengan jumlah 3.762 liter. Data ini memberikan gambaran yang jelas mengenai ketersediaan dan variasi jenis BBM yang ada di wilayah tersebut.
Peran Kepolisian dalam Pengawasan
Andri menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam mengawasi ketersediaan dan distribusi BBM kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya pengelola SPBU untuk mematuhi prosedur penyaluran, terutama untuk BBM bersubsidi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami mengingatkan agar semua pengelola dan operator SPBU melaksanakan penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan barcode untuk kendaraan juga harus diperhatikan agar terhindar dari potensi penyalahgunaan,” ungkap Andri.
Laporan dan Kewaspadaan
Polres Serang juga meminta kepada pengelola SPBU untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi adanya kecurangan, gangguan keamanan, antrean yang terlalu panjang, atau dugaan tindak pidana di area SPBU. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang siap menerima laporan masyarakat dengan cepat.
- Indikasi kecurangan
- Gangguan keamanan
- Antrean panjang
- Dugaan tindak pidana
- Laporan bisa melalui layanan 110
Antisipasi Antrean Panjang
Pentingnya pengawasan juga terlihat dari perhatian kepolisian terhadap antrean kendaraan, terutama bagi kendaraan angkutan barang yang menggunakan solar. Polres Serang berencana untuk berkoordinasi dengan pengelola SPBU serta Pertamina Patra Niaga dalam memantau jadwal pasokan dan kelancaran distribusi BBM.
Jika antrean kendaraan mulai mengganggu lalu lintas, personel Polsek di wilayah yang memiliki SPBU akan dikerahkan untuk melakukan pengaturan. Peningkatan patroli juga akan dilakukan di lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan antrean.
Monitoring Berkelanjutan
Polres Serang menegaskan bahwa monitoring akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi gangguan dalam distribusi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di sekitar SPBU.
Pengecekan ini dilaksanakan di tengah perhatian masyarakat mengenai ketersediaan BBM, khususnya solar. Kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa stok yang ada tetap terjaga dan meminta semua pihak untuk menjaga proses penyaluran agar tetap tertib dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kesimpulan
Dengan langkah-langkah pengawasan yang dilakukan oleh Kapolres Serang dan jajarannya, diharapkan ketersediaan stok BBM dapat terjaga dengan baik. Langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga memastikan distribusi bahan bakar yang adil dan merata. Kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait demi menjaga kelancaran pasokan BBM di wilayah Serang.
➡️ Baca Juga: Kominfo Larang Konten Deepfake Politik Jelang Pemilu
