DPRD Jatim Ajukan Inovasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kediri

Di tengah meningkatnya masalah pengelolaan sampah yang kian mengkhawatirkan, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, menginisiasi sosialisasi dengan masyarakat untuk membahas isu infrastruktur persampahan di Kota dan Kabupaten Kediri. Dalam pertemuan tersebut, Khusnul memperkenalkan solusi inovatif untuk mengatasi masalah tumpukan sampah yang kian menggunung, yaitu dengan memanfaatkan potensi sampah sebagai sumber energi listrik.
Tantangan Pengelolaan Sampah di Kediri
Di Kediri, total timbulan sampah mencapai sekitar 850 ton setiap harinya. Angka ini menunjukkan potensi besar untuk diolah menjadi energi listrik, namun hal ini memerlukan kolaborasi antara daerah. Dalam konteks ini, Khusnul Arif menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi bergantung pada tempat pemrosesan akhir (TPA) semata. Dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat, jumlah sampah pun akan terus bertambah, sementara lahan yang tersedia untuk menampung sampah sangat terbatas.
Khusnul menyarankan agar daerah-daerah dapat mengajukan kerja sama dengan provinsi untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif. Sebelumnya, telah ada rencana pengelolaan sampah secara regional yang melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota. Meskipun kajian mengenai kerja sama tersebut telah dilakukan dan sempat ditandatangani oleh tiga kepala daerah, sayangnya, kerja sama ini tidak berlanjut karena berbagai dinamika, salah satunya adalah terkait dengan kemampuan fiskal daerah.
Peluang Kerja Sama Regional
Namun, meskipun terdapat kendala, Khusnul menilai bahwa peluang untuk membangun kembali kerja sama regional dalam pengelolaan sampah di Kediri masih terbuka. Pemerintah pusat saat ini mendorong pengolahan sampah menjadi energi listrik, dan sejumlah daerah di Jawa Timur telah memulai proses pengembangan program tersebut. Oleh karena itu, Kota dan Kabupaten Kediri memiliki kesempatan untuk mengkaji skema yang serupa untuk diterapkan di wilayahnya.
“Ada syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi, termasuk jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya harus memenuhi standar minimum,” jelasnya. Dalam konteks ini, Kota Kediri menghasilkan sekitar 180 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Kediri mencapai 670 ton. Apabila digabungkan, totalnya mencapai 850 ton per hari. Namun, angka ini harus disesuaikan dengan persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku untuk program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Strategi Pengurangan Timbulan Sampah
Khusnul menggarisbawahi bahwa tantangan utama bukan hanya bagaimana menangani sampah yang sudah ada, tetapi juga bagaimana mencegah timbulnya sampah baru. Dengan kapasitas lahan TPA yang terbatas, serta pertumbuhan masyarakat dan ekonomi yang terus berlanjut, pengelolaan sampah menjadi semakin mendesak. “Seiring dengan pertumbuhan populasi dan ekonomi, permasalahan sampah akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipasi yang tepat,” ujarnya.
Salah satu strategi yang dapat diimplementasikan adalah memperkuat regulasi terkait pengurangan sampah, termasuk pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mengurangi timbulan sampah. Masyarakat diharapkan mulai memilah sampah dari rumah agar tidak semua sampah berakhir di TPA.
Pemanfaatan Sampah Organik dan Daur Ulang
Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat. Sementara itu, material tertentu yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali atau didaur ulang. Terkait dengan potensi sampah sebagai sumber energi listrik, Khusnul menjelaskan bahwa tidak semua jenis sampah dapat langsung digunakan sebagai bahan baku. Proses pemilahan dan pengolahan diperlukan untuk menentukan jenis sampah yang dapat dimanfaatkan.
- Pengolahan sampah organik menjadi kompos
- Pemanfaatan material daur ulang
- Pemilahan sampah di tingkat rumah tangga
- Penerapan regulasi pengurangan sampah plastik
- Edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah
Proses dan Kriteria Pengolahan Sampah
Untuk dapat diolah menjadi sumber listrik, terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh jenis sampah. Khusnul menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga maupun tempat penampungan sementara (TPS). Namun, penerapan pengolahan sampah menjadi energi listrik di daerah lain masih dalam tahap proses. Salah satu contoh yang sudah beroperasi adalah fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik yang terletak di Benowo, Surabaya.
“Fasilitas di Benowo, Surabaya, adalah contoh nyata yang sudah berjalan dengan baik. Di sana, telah ada pembangkit listrik tenaga sampah,” ungkap Khusnul. Oleh karena itu, meskipun peluang untuk pengelolaan sampah secara regional di Kediri tetap terbuka, realisasinya memerlukan diskusi yang lebih lanjut antara pemerintah daerah, provinsi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Aspek yang Perlu Dipertimbangkan
Dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif, beberapa aspek krusial perlu diperhatikan. Selain memastikan bahwa volume sampah memenuhi ketentuan yang berlaku, aspek teknis, pembiayaan, regulasi, dan mekanisme kerja sama antardaerah juga harus dikaji dengan teliti. Tanpa perencanaan yang matang dan kolaborasi yang baik, upaya untuk mengolah sampah menjadi energi listrik dapat terhambat.
“Kami perlu memastikan bahwa semua faktor ini dipertimbangkan dengan seksama untuk mencapai hasil yang optimal,” tambahnya. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, pengelolaan sampah di Kediri dapat menjadi lebih berkelanjutan dan berkontribusi pada penyelesaian masalah energi di daerah tersebut.
➡️ Baca Juga: Puting Beliung Melanda Bantardawa Ciamis, 30 Rumah dan Fasilitas Umum Terpengaruh
➡️ Baca Juga: Gotong Royong Jaring Pengaman Sosial Hadapi Gejolak Ekonomi
