uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

kpkgg
Airlangga HartartoData PHK NasionalEkonomi Sulawesi SelatanJaminan Kehilangan PekerjaanKemnakerNasionalPHK Sulawesi SelatanTenaga Kerja

Data Kemnaker: Sekitar 2.000 Pekerja Sulsel Menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja

Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa sebanyak 1.938 pekerja di Sulawesi Selatan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) antara Januari hingga Agustus 2026. Angka ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi oleh sektor tenaga kerja di wilayah tersebut, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Tren Pemutusan Hubungan Kerja di Sulawesi Selatan

Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan jumlah laporan PHK tertinggi di Pulau Sulawesi. Posisi ini juga menempatkannya di urutan ke-10 secara nasional. Fenomena ini menjadi perhatian khusus, mengingat angka tersebut mencerminkan kondisi lapangan kerja yang berfluktuasi dan berpotensi berdampak pada stabilitas ekonomi lokal.

Sumber Data dan Metodologi

Data mengenai pemutusan hubungan kerja ini diperoleh dari Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola melalui platform Satu Data Kemnaker. Sistem ini dirancang untuk mengumpulkan dan menyajikan informasi terkait status ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Selama periode yang sama, secara nasional, tercatat sebanyak 53.490 pekerja melaporkan mengalami PHK. Angka ini menunjukkan bahwa masalah pemutusan hubungan kerja bukan hanya masalah lokal tetapi juga merupakan tantangan di tingkat nasional.

Perbandingan dengan Provinsi Lain

Dalam konteks regional, Sulawesi Selatan menempati posisi teratas di antara provinsi-provinsi lain di Pulau Sulawesi. Sebagai perbandingan, Sulawesi Tengah mencatat 1.221 pekerja yang terkena PHK, diikuti oleh Sulawesi Tenggara dengan 800 pekerja, Sulawesi Utara sebanyak 263 pekerja, Sulawesi Barat 71 pekerja, dan Gorontalo yang hanya mencatat 47 pekerja.

Data Bulanan Pemutusan Hubungan Kerja

Analisis lebih lanjut terhadap data bulanan menunjukkan bahwa bulan Juni menjadi titik tertinggi dengan 9.028 laporan PHK. Sedangkan bulan Mei mengikuti di belakangnya dengan 9.019 laporan. Berikut adalah rincian jumlah PHK per bulan:

  • Juni: 9.028 pekerja
  • Mei: 9.019 pekerja
  • April: 8.498 pekerja
  • Februari: 7.913 pekerja
  • Maret: 7.187 pekerja
  • Januari: 5.967 pekerja
  • Juli: 4.897 pekerja
  • Agustus: 981 pekerja

Pentingnya Data JKP dalam Menangani PHK

Kemnaker menegaskan bahwa angka yang disampaikan tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan untuk memahami keseluruhan dinamika pemutusan hubungan kerja di Indonesia. Data ini hanya mencakup pekerja yang melaporkan PHK melalui Sistem JKP. Oleh karena itu, masih ada kemungkinan ada pekerja lain yang tidak terlaporkan.

Selama periode Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 53.490 orang melaporkan diri terkena PHK melalui sistem ini. Namun, penting untuk dicatat bahwa data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring waktu.

Mekanisme Pengajuan Klaim JKP

Pekerja yang terkena PHK memiliki kesempatan untuk mengajukan klaim JKP dalam jangka waktu enam bulan setelah tanggal PHK. Ini berarti bahwa data yang dipublikasikan di masa mendatang mungkin akan mengalami perubahan berdasarkan laporan dan klaim baru yang masuk. Kemnaker juga mengingatkan bahwa data antarperiode tidak seharusnya dibandingkan secara langsung karena adanya pembaruan yang terus menerus.

Pekerja yang Tidak Tercakup dalam Data PHK

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa data ini tidak mencakup pekerja yang berhenti bekerja karena alasan lain, seperti mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Hal ini menunjukkan bahwa angka pemutusan hubungan kerja yang dilaporkan mungkin lebih rendah dari kenyataan yang ada di lapangan.

Pemerintah Memperhatikan Sektor-Sektor Terkait

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memantau sektor-sektor yang berkontribusi terhadap angka PHK. Ia menegaskan bahwa meskipun ada laporan PHK, penciptaan lapangan kerja secara keseluruhan masih lebih besar.

“Kami akan melihat sektor apa saja yang mengalami peningkatan angka PHK. Secara keseluruhan, total penciptaan lapangan kerja masih lebih besar,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengurangan PHK dan penciptaan lapangan kerja baru.

Perbedaan Data Kemnaker dan Portal SAORAJA

Data terbaru yang diterbitkan oleh Kemnaker menunjukkan perbedaan signifikan dengan dataset yang tersedia di portal SAORAJA milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan. Dataset di portal tersebut merupakan data perselisihan hubungan industrial yang terakhir diperbarui pada Januari 2024, sehingga tidak dapat dianggap sebagai pengganti angka terbaru dari Kemnaker untuk tahun 2026.

Oleh karena itu, pemangku kepentingan perlu memahami perbedaan antara kedua sumber data ini untuk mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menangani isu ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan.

    ➡️ Baca Juga: 10 Kiat Psikologi Terbaik Tahun Ini

    ➡️ Baca Juga: Megawati Dorong Semangat Belasan Ribu Kader PDIP di Minahasa saat Kukuhkan Pengurus Ranting se-Sulut

    Related Articles

    Back to top button