Kilad NTB Dorong Transparansi dan Audit Pengadaan PLN Nusa Daya untuk Kesejahteraan Bersama

Dalam upaya mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, Aliansi Kesatuan Intelektual Muda (KILAD) NTB berencana melaksanakan aksi penyampaian pendapat di kantor PLN Nusa Daya di Mataram pada tanggal 2 Oktober 2026. Aksi ini bertujuan untuk menuntut klarifikasi serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan beberapa kontrak pengadaan dan penyewaan mesin pembangkit di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Latar Belakang Tuntutan KILAD NTB
KILAD NTB menyatakan bahwa tuntutan ini didasarkan pada hasil temuan yang tercantum dalam Laporan Manajemen PLN Nusa Daya untuk tahun 2024. Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penulisan target Commercial Operation Date (COD) pada berbagai dokumen kontrak, termasuk SSKK, SSUK, RKS, dan TOR. Menariknya, dari enam kontrak mesin sewa yang terdaftar, lima di antaranya menunjukkan inkonsistensi dalam penentuan target COD.
Ketidaksesuaian ini, seperti yang dijelaskan dalam laporan perusahaan, berpotensi menyebabkan perbedaan dalam penetapan target COD, yang berkaitan erat dengan denda keterlambatan sebesar Rp1.479.592.926. Situasi ini menjadi sorotan utama KILAD NTB, karena dapat menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.
Masalah dalam Proses Addendum Kontrak
Selain isu target COD, laporan dari PLN Nusa Daya juga mencatat adanya masalah terkait proses addendum kontrak Nomor 0013.Pj/DAN.01.01/PLNT010000/2023. Addendum ini dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam SSUK dan PerDir Pedoman Barang/Jasa, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
KILAD NTB juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kontrak sewa mesin berbahan bakar HSD/B35 dengan kapasitas 10 MW di ULPLTD Ampenan, UPK Lombok. Kontrak ini memiliki nilai yang cukup besar, yakni Rp52.340.673.600, dan ditandatangani pada 18 Januari 2024. Keterbukaan informasi mengenai kontrak ini sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami proses yang terjadi.
Tuntutan Audit dan Transparansi
Pada aksi yang akan dilaksanakan, KILAD NTB mengajukan tujuh tuntutan utama kepada PLN Nusa Daya. Pertama, mereka meminta PLN untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait temuan audit yang telah ada. Kedua, KILAD NTB menuntut agar semua informasi dan dokumen kontrak yang relevan dapat diakses oleh publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, KILAD NTB mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap semua kontrak sewa mesin di NTB. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pengadaan telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Keempat, mereka juga meminta pemeriksaan lebih lanjut terkait potensi denda keterlambatan COD dan proses addendum kontrak yang sudah disebutkan sebelumnya.
Pengawasan Hukum yang Lebih Ketat
Lebih lanjut, KILAD NTB menyerukan agar aparat pengawasan dan penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih dalam jika ditemukan indikasi adanya tindakan melawan hukum atau unsur pidana dalam proses pengadaan ini. Penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.
Selain itu, KILAD NTB juga menekankan pentingnya perbaikan dalam sistem pengendalian internal pengadaan di PLN Nusa Daya. Memastikan bahwa kontrak bernilai besar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel menjadi salah satu prioritas utama untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini.
Komitmen KILAD NTB terhadap Keadilan
KILAD NTB menegaskan bahwa mereka menghormati kewenangan aparat pengawasan dan penegak hukum serta prinsip praduga tak bersalah. Tindakan mereka bukan ditujukan untuk menuduh adanya kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa segala proses pengadaan dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya tuntutan ini, KILAD NTB berharap dapat mendorong PLN Nusa Daya untuk lebih terbuka dalam pengelolaan pengadaan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih percaya terhadap setiap kebijakan yang diambil. Transparansi audit pengadaan PLN menjadi kunci untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan meningkatkan kualitas layanan publik di NTB.
Pentingnya Partisipasi Publik
Partisipasi publik dalam proses pengadaan sangatlah penting untuk menciptakan akuntabilitas. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan akan muncul pengawasan yang lebih baik terhadap setiap langkah yang diambil oleh PLN Nusa Daya. Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana uang publik dikelola dan digunakan.
- Memastikan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
- Melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.
- Menetapkan standar yang jelas untuk akuntabilitas.
- Menjalankan audit yang independen dan transparan.
- Mendorong komunikasi terbuka antara PLN dan masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan PLN Nusa Daya akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. KILAD NTB berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang terbaik dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
➡️ Baca Juga: PT. Jaya Abadi Steel Terindikasi Mencuri Air Sungai, APH Harus Ambil Tindakan Tegas
➡️ Baca Juga: Mengembangkan Skill Adaptasi untuk Meningkatkan Ketangguhan Profesional di Era Digital Modern


