Polres Ciamis Bongkar Kasus Penyelewengan BBM dan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi sorotan utama di Kabupaten Ciamis, menyusul pengungkapan oleh Polres setempat. Pada tanggal 20 Oktober 2026, aparat kepolisian tidak hanya membongkar dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tetapi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ciamis untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayahnya.
Pengungkapan Kasus Penyelewengan BBM
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Ciamis, Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menyampaikan rincian mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso. Truk tersebut dilaporkan telah dimodifikasi dengan tambahan tangki, yang diduga digunakan untuk menampung BBM secara ilegal.
Pada hari yang sama, pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan terhadap 5.599 botol miras dari berbagai merek, hasil razia yang dilakukan sebelumnya. Pemusnahan miras ini berfungsi untuk mengendalikan peredaran minuman keras yang dapat merugikan masyarakat.
Detail Operasi Penyelidikan
Penyelidikan mengenai penyelewengan BBM ini dimulai ketika pihak kepolisian menindak sebuah truk Mitsubishi Fuso di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Ciamis pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, dua orang yang berinisial AW (34 tahun) dan AF (16 tahun) diamankan oleh petugas.
Setelah pemeriksaan awal, polisi menduga bahwa AW dan AF berperan sebagai sopir dan kernet, yang menggunakan kendaraan tersebut untuk mengumpulkan BBM bersubsidi. Kapolres Ciamis menjelaskan bahwa truk yang terlibat memiliki tangki tambahan di bagian belakang dengan kapasitas sekitar 2,4 ton. Modifikasi ini memudahkan mereka dalam menampung BBM secara ilegal.
Metode Pengumpulan BBM
Menurut keterangan dari penyidik, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan membeli BBM melalui tangki standar, kemudian memindahkan bahan bakar tersebut ke tangki tambahan menggunakan mesin penyedot. Setiap kali mereka mengisi, diperkirakan jumlah BBM yang diambil sekitar 200 liter, dengan cara berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya secara bertahap.
- Pengisian dilakukan secara bertahap di berbagai SPBU.
- Setiap transaksi diperkirakan mencapai 200 liter.
- Penyidik menemukan 18 pelat nomor kendaraan yang berbeda.
- Telepon seluler dengan barcode untuk transaksi pembelian BBM juga disita.
- Operasi ini telah berlangsung sekitar dua minggu sebelum penindakan dilakukan.
Kapolres Eko menjelaskan, “Sistem yang mereka gunakan adalah hunting. Mereka mengisi di satu SPBU, lalu berpindah ke SPBU lain. Setiap pengisian dicicil, dan BBM tersebut disedot ke tangki yang telah dimodifikasi.” Penyelidikan mendalam masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh tentang pola pembelian, sumber bahan bakar, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Upaya Pengendalian Peredaran Miras
Pemusnahan ribuan botol miras juga menjadi langkah proaktif Polres Ciamis dalam mengendalikan peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Miras dikenal dapat memicu berbagai masalah sosial dan kriminal, sehingga tindakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Dalam upaya ini, polisi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi masyarakat mengenai bahaya dari miras. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Langkah Selanjutnya
Polisi sedang mendalami lebih lanjut mengenai jaringan yang terlibat dalam penyelewengan BBM dan peredaran miras ini. Meskipun dua orang telah diamankan, penyidik berupaya mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Kita masih mencari tahu ke mana BBM ini dijual, siapa yang berada di balik operasi ini, serta SPBU mana saja yang menjadi lokasi pengisian. Ini adalah proses yang terus kita kembangkan,” kata Kapolres Eko.
Dengan adanya tindakan tegas dan sistematis dari Polres Ciamis, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelewengan BBM bersubsidi dan peredaran miras. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi hak-hak masyarakat dalam mendapatkan BBM yang seharusnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dari praktik ilegal dan berkontribusi dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dari segala bentuk pelanggaran hukum.
➡️ Baca Juga: Laptop Terbaik untuk Editing Konten Kreator yang Meningkatkan Produktivitas Anda
➡️ Baca Juga: Aston Serang Ajak Anak Pahami Konservasi Badak Jawa di Hari Badak Sedunia

