Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian di Gabion Belawan

Satu tindakan kriminal yang kembali mengguncang masyarakat Belawan adalah kasus pencurian yang terjadi di kawasan Gabion. Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MT (18) pada tanggal 10 Agustus 2026. Meski demikian, satu pelaku lainnya yang dikenal dengan inisial N masih dalam pengejaran. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Rincian Kasus Pencurian di Gabion Belawan
Kejadian pencurian ini berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, di sebuah gudang yang terletak di kawasan Gabion. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui keterangan dari Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan dari seorang saksi bernama Dimas. Dimas memperoleh informasi dari petugas keamanan bahwa kondisi lubang angin di belakang gudang telah rusak.
Setelah menerima informasi tersebut, Dimas bersama petugas keamanan melakukan pengecekan di lokasi. Mereka menemukan bahwa keadaan di dalam gudang sangat berantakan dan sejumlah barang, termasuk alat kerja, besi, dan kabel, telah hilang. Kejadian ini jelas menunjukkan adanya tindakan pencurian yang terencana dan berpotensi merugikan pihak korban secara signifikan.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Menanggapi laporan dari korban, Polres Pelabuhan Belawan segera mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Ipda Marcelino Damanik, S.Tr.I.K., bekerja keras untuk mengungkap identitas pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku MT berada di kawasan Lorong 6 Veteran, Kelurahan Bagan Deli.
Tim kepolisian bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap tersangka MT tanpa adanya perlawanan. Penangkapan ini menandai langkah pertama dalam mengungkap jaringan pencurian di kawasan tersebut, sementara pelaku N masih terus dicari oleh pihak kepolisian.
Pengakuan Tersangka dan Barang Bukti
Setelah ditangkap, tersangka MT mengakui bahwa dirinya bersama rekannya, N, melakukan pencurian di gudang tersebut. Mereka mengambil berbagai barang seperti perkakas, besi, dan kabel, yang kemudian dijual. Dari hasil penjualan barang curian, MT mengaku menerima sejumlah uang sebesar Rp185.000.
Pengakuan ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai modus operandi para pelaku. Keberanian mereka untuk melakukan tindakan kriminal di tempat terbuka menunjukkan adanya kepercayaan diri yang berlebihan, yang pada akhirnya berujung pada penangkapan salah satu dari mereka.
Langkah Selanjutnya oleh Pihak Kepolisian
Saat ini, tersangka MT sudah berada dalam tahanan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Di sisi lain, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. AKP Agus Purnomo menegaskan bahwa mereka sudah memiliki identitas pelaku N dan berupaya untuk menangkapnya secepat mungkin.
“Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Purnomo, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini secara serius.
Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
AKP Agus Purnomo juga mengingatkan masyarakat dan perusahaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi menjadi tindak pidana.
- Meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar
- Melakukan pengecekan rutin terhadap barang berharga
- Segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib
- Berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat
- Menjaga komunikasi dengan tetangga untuk saling memberi informasi
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi, sekecil apa pun, sangat berarti dalam membantu pengungkapan tindak pidana,” imbuhnya, menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kesimpulan dan Harapan untuk Masa Depan
Kejadian pencurian di Gabion Belawan ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian. Dengan saling mendukung dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir tindak kriminal di masa mendatang. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan tindakan preventif akan selalu lebih baik daripada mengatasi masalah setelah terjadi.
➡️ Baca Juga: Mengikuti Perkembangan Inovasi Teknologi Terkini
➡️ Baca Juga: Rencana Workout Gym Bertahap untuk Meningkatkan Kapasitas Fisik dengan Aman dan Efektif




