Mutasi Pejabat Eselon II, III, dan IV di Kota Pariaman oleh Yota Balad

Kota Pariaman baru-baru ini menjadi sorotan dengan berlangsungnya proses mutasi pejabat eselon II, III, dan IV yang dipimpin oleh Wali Kota Yota Balad. Acara ini diselenggarakan pada hari Senin, 6 April 2026, di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman. Proses ini tidak hanya mencerminkan dinamika dalam pemerintahan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Mutasi Pejabat Eselon II
Dalam mutasi yang berlangsung, terdapat beberapa nama penting yang dilantik sebagai pejabat eselon II. Dua di antaranya adalah Rudy Repenaldi Rilis, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, kini dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pariaman. Sementara itu, Alfian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pariaman, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman.
Pelantikan Pejabat Eselon III
Proses pelantikan juga mencakup 17 pejabat eselon III. Salah satu yang menonjol adalah Willy Firmadian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Kini, Willy menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum.
Selain itu, Afdila, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, kini menjabat sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pariaman. Firdaus juga mengalami perubahan jabatan, dari Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjadi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman.
Yurnal, yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya di sektor pendidikan dan olahraga.
Jabatan Pengawas yang Berubah
Di sisi lain, sebanyak 35 pejabat untuk jabatan pengawas juga dilantik dalam acara tersebut. Salah satu yang mencolok adalah Dafit Ardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Program di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pariaman. Sekarang, Dafit dipercayakan sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan di instansi yang sama.
Selain itu, Afrizon, yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Ujung Batung, kini beralih menjadi Lurah Pasir Kota Pariaman. Perubahan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam pelayanan publik di masing-masing wilayah. Yofi Ananda juga mengalami perubahan jabatan, dari Penelaah Teknis Kebijakan di Bagian Organisasi menjadi Kepala Sub Bidang Administrasi Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman.
Keberadaan Pihak Terkait dalam Pelantikan
Acara pelantikan pejabat ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, serta sejumlah asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap proses mutasi dan pelantikan pejabat eselon yang baru.
Pernyataan Wali Kota Yota Balad
Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menekankan empat poin krusial yang perlu diperhatikan oleh pejabat yang baru dilantik. Pertama, ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam roda pemerintahan dan diperlukan untuk menjaga dinamika organisasi. Kedua, Yota meminta agar pejabat yang dilantik menjaga amanah yang telah diberikan kepada mereka.
Ketiga, ia mengingatkan pentingnya disiplin, etika, dan kemauan kerja dalam menjalankan tugas. Dan yang terakhir, jika ada pejabat yang merasa tidak mampu mengemban amanah tersebut, mereka diharapkan untuk berkomunikasi dengan pimpinan agar kinerja organisasi tetap terjaga.
Harapan untuk ASN Kota Pariaman
Yota Balad juga mengekspresikan harapannya agar seluruh ASN Kota Pariaman dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Ia menginginkan agar setiap individu menjalankan apa yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa jika terdapat masalah atau ketidakjelasan dalam pekerjaan dan pelayanan, adalah kewajiban semua pihak untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat yang mempertanyakan kinerja pemerintah. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
Mendorong Inovasi untuk Kemajuan Kota
Dalam penutupan, Yota Balad mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi kemajuan Kota Pariaman. Ia mengharapkan agar setiap ASN melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menegakkan disiplin, dan berinovasi untuk menjadikan Kota Pariaman semakin bersinar di masa depan. Dengan semangat kerja sama dan dedikasi, diharapkan keberhasilan kota ini dapat diraih bersama.
➡️ Baca Juga: RSUD KHZ Musthafa Bentuk Tim Siaga untuk Antisipasi Lonjakan Pasien Saat Libur Hari Raya
➡️ Baca Juga: Konflik di Energi Jadi Perhatian Dunia: Apa yang Terjadi?




