Itjen Kemenag RI Mengapresiasi MAN 2 Kota Malang Sebagai Madrasah Inovatif dan Berintegritas

Dalam rangka mendukung upaya pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) RI memberikan penghargaan kepada MAN 2 Kota Malang. Pemberian apresiasi ini dilakukan oleh Siti Mudayaroh dan timnya, termasuk Moch. Tatlihin Aljabar dan M. Ubaidillah, pada Sabtu, 4 April 2026. Penghargaan ini menegaskan posisi MAN 2 Kota Malang sebagai madrasah yang tidak hanya inovatif tetapi juga berintegritas.
Kegiatan Penguatan Integritas di Kemenag
Pernyataan penghargaan tersebut disampaikan dalam acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertajuk Penguatan Internalisasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 dan berlangsung di Surabaya pada tanggal 30 Maret. Acara ini merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, penting bagi semua instansi untuk berfokus pada pelayanan publik yang efektif dan responsif.
Pencapaian Zona Integritas di Jawa Timur
Sejak dimulainya program Zona Integritas pada tahun 2018, perkembangan yang signifikan telah terlihat di Jawa Timur. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, upaya penguatan sistem dan tata kelola terus dilakukan. Berbagai capaian telah berhasil diraih, termasuk peningkatan jumlah satuan kerja yang berhasil lolos penilaian internal.
- Peningkatan jumlah satuan kerja yang lolos penilaian internal.
- Beberapa satuan kerja berhasil mencapai tahap Tim Penilai Nasional pada 2025.
- Kota Malang dan Kota Batu termasuk dalam daftar satuan kerja yang berhasil.
- Keberhasilan diikuti oleh Kabupaten Madiun dan Kabupaten Jember.
- Pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi MAN 2 Kota Malang.
MAN 2 Kota Malang, sebagai salah satu madrasah yang terlibat dalam program ini, telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, diikuti oleh Kemenag Kota Batu dan Kota Malang. Keberhasilan ini, menurut Akhmad Sruji Bahtiar, merupakan hasil dari upaya perbaikan yang terus dilakukan. Misalnya, penguatan layanan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) serta akselerasi digitalisasi melalui aplikasi CERIA.
Indeks Kepuasan Masyarakat dan Kualitas Pelayanan
Peningkatan kualitas layanan publik juga dapat dilihat dari kenaikan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP). Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin merasakan manfaat dari program yang dijalankan. Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) terus dioptimalkan, dan diarahkan untuk mencapai zero temuan administratif maupun keuangan.
Namun, tantangan ke depan diperkirakan akan semakin kompleks. Akhmad Sruji Bahtiar menyatakan bahwa saat ini penilaian Zona Integritas lebih menekankan pada aspek substansi dan dampak nyata bagi masyarakat. Konsistensi dalam implementasi di lapangan menjadi faktor kunci untuk meraih keberhasilan.
Strategi untuk Mencapai Keberhasilan
Untuk itu, dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami indikator keberhasilan yang ada. Penyusunan strategi yang berdampak serta penguatan sinergi antar satuan kerja menjadi hal yang sangat penting. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Keterlibatan MAN 2 Kota Malang
MAN 2 Kota Malang berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut. Perwakilan dari madrasah, yang terdiri dari Kepala Madrasah Dr. H. Samsudin, M.Pd., Kepala Tata Usaha Sugeng Winarto, S.Pd.I., M.Pd., dan Ketua Zona Integritas Ady Siswanto, S.Pd., hadir untuk mendengarkan paparan dan berbagi pengalaman terkait inovasi Zona Integritas.
Dalam sesi tersebut, Siti Mudayaroh, beserta timnya, memberikan penguatan dan apresiasi kepada MAN 2 Kota Malang. Mereka menekankan pentingnya inovasi dan integritas dalam setiap aspek pendidikan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tim Zona Integritas dari Kanwil Kemenag Jawa Timur, serta perwakilan dari Kemenag kabupaten/kota dan madrasah.
Peran Inspektorat Jenderal Kemenag RI
Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu bentuk penguatan dan pendampingan teknis oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Diharapkan, dengan adanya dukungan ini, MAN 2 Kota Malang dapat terus berinovasi dan mempertahankan integritasnya sebagai madrasah yang berkomitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
Secara keseluruhan, penghargaan yang diberikan kepada MAN 2 Kota Malang menunjukkan komitmen yang kuat dari Kementerian Agama dalam mendorong madrasah untuk terus berinovasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan madrasah-madrasah lain dapat mengikuti jejak sukses yang telah dicapai oleh MAN 2 Kota Malang.
➡️ Baca Juga: Jangan Disepelekan! 3 Kebiasaan Isi Daya yang Bikin Health Baterai Android Cepat Anjlok
➡️ Baca Juga: IUP Baru Dikeluarkan di Lahan Tambang Sulteng yang Masih dalam Proses Perpanjangan: Analisis Polemik Izin Tambang




