BNI Tegas Alokasikan Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar di RUPST 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, telah menentukan pemberian dividen tunai senilai Rp13,03 triliun untuk para pemilik sahamnya. Sementara itu, juga terdapat agenda pembelian kembali saham atau “buyback” dengan nilai maksimal mencapai Rp905,48 miliar.
BNI Alokasikan Dividen Rp13 Triliun
Pada RUPST Tahun Buku 2025, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp13,03 triliun kepada para pemegang saham. Jumlah tersebut merupakan 65% dari total laba bersih konsolidasian yang tercatat sebesar Rp20,04 triliun.
Manajemen BNI percaya bahwa pembagian dividen tersebut masih mempertahankan keseimbangan antara keuntungan investor dan kebutuhan modal perusahaan untuk ekspansi bisnis di masa mendatang. Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, menekankan bahwa keputusan ini merupakan strategi penting dalam menjaga kinerja perusahaan jangka panjang.
Menyisihkan Laba Untuk Perkuatan Modal
Selain pembagian dividen, BNI juga menetapkan 35% dari laba bersih, atau sekitar Rp7,01 triliun, sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan oleh manajemen BNI untuk memperkuat struktur modal dan mendukung ekspansi bisnis.
Langkah ini mencerminkan strategi perusahaan dalam menjaga stabilitas bisnis di tengah dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif. BNI bertekad untuk memastikan bahwa modal perusahaan tetap kuat sehingga mampu menangkap peluang pertumbuhan, termasuk pengembangan layanan digital dan pembiayaan sektor produktif.
Buyback Saham Sebagai Strategi
Pada forum yang sama, pemegang saham juga menyetujui rencana pembelian kembali saham atau “buyback” dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Manajemen BNI akan menjalankan aksi korporasi tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku di pasar modal.
Okki Rushartomo menjelaskan bahwa perusahaan menggunakan buyback sebagai alat strategis untuk menjaga stabilitas harga saham dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan. Saham hasil buyback akan disimpan oleh manajemen BNI sebagai treasury stock, dan dapat dijual kembali melalui Bursa Efek Indonesia atau melalui transaksi di luar bursa.
Penyesuaian Anggaran Dasar BUMN
Selain itu, pada RUPST BNI juga membahas tentang penyesuaian Anggaran Dasar perusahaan. Saham hasil buyback juga dapat digunakan untuk menjalankan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan Pengurus Perseroan.
Dengan serangkaian keputusan strategis ini, BNI berharap dapat menjaga kinerja berkelanjutan dan memperkuat fondasi modal perusahaan di masa mendatang. Keputusan ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan.
➡️ Baca Juga: UNESCO Nominasikan Naskah Sunda Kuno Ini Jadi Memory of The World
➡️ Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2026: Fokus pada Optimalisasi SEO untuk Peningkatan Peringkat Google