Kapolres Madina Melakukan Buka Puasa Bersama dengan Tahanan di Balik Jeruji Besi

Di balik jeruji besi, berlangsung sebuah kegiatan yang mungkin tidak biasa bagi sebagian orang. Saat bulan suci Ramadan tiba, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, bersama para pejabat utama, melakukan sebuah kegiatan yang penuh makna, yaitu buka puasa bersama tahanan. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Madina, tepatnya di Jalan Bhayangkara Nomor 1, Panyabungan Utara, pada Rabu (11/3/2026).
Pelaksanaan Kegiatan Buka Puasa Bersama Tahanan
Kapolres, pejabat utama, serta ustaz yang diundang, berbaur dan duduk lesehan bersama para tahanan yang mengenakan seragam oranye. Mereka semua fokus mendengarkan tausyiah sebelum akhirnya berbuka puasa dengan menu yang telah disiapkan.
Menu berbuka yang disajikan sangat sederhana, mencakup air mineral, kurma, berbagai macam buah, gorengan, hingga nasi kotak. Menariknya, tidak ada beda antara menu yang disantap oleh Kapolres dan para tahanan, mencerminkan suasana kebersamaan di bulan Ramadan.
Alasan Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama Tahanan
AKBP Bagus Priandy menjelaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama tahanan ini merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, meskipun seseorang kehilangan kebebasannya karena melanggar hukum, martabat mereka sebagai manusia harus tetap dihormati.
“Tujuan penjara adalah untuk mendidik mereka yang telah melakukan kesalahan, bukan untuk menyiksa mereka. Para tahanan ini harus tetap diperlakukan dengan hormat seperti orang lainnya di luar sana,” ucap AKBP Bagus Priandy.
Pentingnya Perlakuan Manusia bagi Tahanan
Kapolres juga menambahkan bahwa para tahanan berhak merasakan kebahagiaan beribadah dan buka puasa bersama, meski harus terpisah dari keluarga. Ia menekankan pentingnya perlakuan humanis, akses kesehatan, serta pemenuhan hak beribadah bagi setiap tahanan.
Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, diharapkan juga menjadi doa agar masa tahanan ini menjadi titik balik bagi mereka untuk memperbaiki diri.
“Kita berdoa bersama agar para tahanan ini, setelah selesai menjalani hukuman mereka, dapat benar-benar bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Tenaga Surya: Masa Depan Energi Bersih Indonesia
➡️ Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Korupsi